Istilah dan pengertian promosi
kesehatan adalah merupakan pengembangan dari istilah pengertian yang sudah
dikenal selama ini, seperti : Pendidikan Kesehatan, Penyuluhan Kesehatan, KIE
(Komunikasi, Informasi dan Edukasi). Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan
merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang bergerak bukan hanya dalam proses
penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat
tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk
memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat.WHO merumuskan
promosi kesehatan sebagai proses untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara
dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu, untuk mencapai derajat kesehatan
yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial masyarakat harus mampu mengenal,
mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, serta mampu mengubah atau mengatasi
lingkungannya. Dapat disimpulkan bahwa promosi kesehatan adalah program-program
kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam
masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya. Menurut Green
(cit, Notoatmodjo, 2005), promosi kesehatan adalah segala bentuk kombinasi
pendidikan kesehatan dan intervensi yang terkait dengan ekonomi, politik,
dan organisasi, yang dirancang untuk memudahkan perilaku dan lingkungan yang
kondusif bagi kesehatan. Green juga mengemukakan bahwa perilaku ditentukan oleh
tiga faktor utama, yaitu :
1. Faktor
predisposisi (predisposising factors), yang meliputi pengetahuan dan sikap seseorang.
2. Faktor
pemungkin (enabling factors), yang meliputi sarana, prasarana, dan fasilitas
yang mendukung terjadinya perubahan perilaku.
3. Faktor
penguat (reinforcing factors) merupakan faktor penguat bagi seseorang untuk
mengubah perilaku seperti tokoh masyarakat, undang-undang, peraturan-peraturan,
surat keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar